Jogja dengan berbagai predikat positifnya telah menarik perhatian banyak orang untuk datang dan terlibat menikmati setiap denyut kehidupannya. Tidak terkecuali para pelaku usaha hiburan maupun para konsumennya. Yang menarik, di Jogja yang memiliki predikat sebagai kota pelajar ternyata ada tempat hiburan malam yang konsumennya adalah para pelajar. Dalam sidak gabungan yang dilakukan oleh Komisi A, Komisi D, Poltabes dan Satpol PP pada hari Rabu malam, tanggal 13 Januari 2010 di Jogja Jogja Rumah Musik jalan Magelang, terjaring 13 pengunjung yang tidak membawa KTP. Rata-rata dari yang terjaring tersebut tidak bisa menunjukkan KTP karena memang masih di bawah umur. “Itu adalah jam belajar masyarakat yang seharusnya digunakan oleh para pelajar untuk belajar, bukan untuk pergi main ke tempat hiburan,” kata M. Fauzan, ST anggota Komisi D yang malam itu juga sidak langsung ke lapangan. “Ini tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai generasi muda kita rusak mentalnya. Harus ada perhatian serius dan kerjasama dari para orang tua maupun pihak terkait. Dinas Perijinan harus lebih teliti lagi memonitor ijin usaha tempat hiburan, karena disinyalir ada tempat hiburan yang sudah habis ijin usahanya namun masih tetap beroperasi. Dinas Ketertiban harus lebih giat lagi mengadakan razia. Baik razia pelajar maupun razia ijin usaha,” tambahnya.
Kita semua berharap dengan perhatian serius dari pihak-pihak terkait, generasi muda kita akan menjadi lebih produktif karena diminimalisirnya hal-hal yang bisa merusak mental mereka. (Fzn)
Tags: dinas ketertiban, dinas perijinan, fauzan, hiburan malam, Jogja, kota pelajar
February 14, 2010 at 9:38 am |
Nah, karena ente sudah masuk sebagai pembuat kebijakan…..maka jangan lupa dengan artikel ini. Ditunggu kebijakan yang mendukung jogja sebagai kota pelajar ….