Jika mau jujur, walaupun kemerdekaan negeri kita Indonesia telah diproklamirkan 65 tahunn yang lalu, tapi kenyataannya kemerdekaan belum dirasakan dalam berbagai bidang. Merdeka dalam arti positif tentu saja, bukan merdeka dalam arti bebas sebebas-bebasnya, sebagaimana yang sering disalahartikan selama ini. Maka, ketika kemerdekaan ini disalahartikan sebagai kebebasan sebebas-bebasnya (tanpa aturan) yang terjadi adalah bentuk penjajahan baru. Yang kuat akan menjajah yang lemah, dalam rangka yang kuat sedang menikmti kebebasannya meskipun telah melanggar kemerdekaan orang lain.
Sebagai contoh adalah kasus -atau bahkan bisa disebut fenomena- pornografi di negeri ini. Orang-orang yang ingin merdeka dalam hal mengekspresikan “karakter pornonya”, telah mengusik kemerdekaan orang-orang yang ingin hidup dalam nilai-nilai agama ataupun budaya ketimuran. “Kaum porno” itu telah menggunakan berbagai sarana untuk memuaskan hasratnya meskipun ada banyak hak orang lain yang telah dia langgar. Media cetak, televisi, internet, ataupun media yang lain, tak luput dari virus pornografi yang mereka tebarkan.
Lalu bagaimanakah nasib masa depan negeri ini jikalau hal ini dibiarkan begitu saja? Sementara generasi penerus negeri ini telah dirusak mentalnya sedemikian rupa. Kita wajib prihatin ketika membaca hasil survey terakhir oleh Komisi Perlindungan Anak (KPA) yang mengungkapkan bahwa 97 persen remaja pernah menonton atau mengakses pornografi, dan 93 persen pernah berciuman, sedangkan 62,7 persen pernah berhubungan badan serta 21 persen remaja telah melakukan aborsi. Hal ini diungkapkan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring dalam seminar bertemakan Sinergi Pemerintah dan Industri Perfilman Nasional dalam Membentuk Masyarakat Madani, yang diselenggarakan FISIP UNPAD, Bandung, Minggu (9/5/2010). Survei KPA ini dilakukan terhadap sekitar 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia. Ini sangat memprihatinkan, dan seharusnya semua pihak ikut mendukung upaya pembatasan distribusi konten negatif, baik melalui internet, maupun dunia perfilman. Semuanya harus terlibat menjaga generasi muda kita
Telah 65 tahun lamanya negeri ini merdeka, dan kemerdekaan tidak bisa diekspresikan tanpa mengindahkan kemerdekaan orang lain. Di negeri ini, jumlah orang yang ingin merdeka (terbebas) dari pornografi jauh lebih banyak ketimbang orang yang keranjingan pornografi. Jangan sampai kepentingan masyarakat umum dikorbankan oleh kesenangan segelintir orang.
Dulu, para pejuang negeri ini bersusah payah untuk mewujudkan kemerdekaan, dan atas rahmat Allah SWT perjuangan itu membuahkan hasil. Di bulan yang penuh berkah, kemerdekaan negeri ini telah diproklamirkan. Proklamasi 17 Agustus 1945 terjadi bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H., jumat legi jam 10 pagi. Selayaknyalah kita sebagai generasi penerus bangsa, mengambil spirit Ramadhan untuk senantiasa mempertahankan semangat perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekan dengn hal-hal yang positif, menuju kemajuan bangsa. Kemerdekaan telah diperjuangkan oleh orang-orang ikhlas dengan segenap pengorbanan. Mereka mendapatkan spirit terssebut dari Ramadhan. Ramadhan telah mengajrkan tentang pengorbanan. Pengorbanan untuk tidak memperturutkn hawa nafsu, pengorbanan atas waktu luang, dana, dan berbagai kesenangan, yang muaranya adalah kedudukan tinggi di hadapan Sang Maha Pencipta. Menjadi hamba yang bertaqwa. Marhaban yaa Ramadhan, selamat datang bulan perjuangan. Semoga Allah SWT karuniakan kemerdekaan yang hakiki bagi kita dan anak cucu kita..
Tags: Kemerdekaan, komisi perlindungan anak, KPA, menkominfo, pornografi, proklamasi, Ramadhan, survei